Rumah> Berita> Standar Nasional Karbon Aktif China
August 17, 2022

Standar Nasional Karbon Aktif China

Standar Nasional Karbon Aktif China

1. Kelembaban Kelembaban tidak boleh melebihi 8% dengan berat karbon aktif granular yang terkandung dalam wadah kemasan atau dengan berat karbon aktif granular yang dikirim oleh pemasok dalam transportasi curah.

Karena kondisi lingkungan yang sulit dikendalikan oleh pemasok, kelembaban karbon aktif dapat meningkat dalam transportasi curah dan dibiarkan melebihi 8%.

2. Kepadatan yang jelas tidak boleh kurang dari 0,36g/ cm³, dan kepadatan (pon) karbon aktif bituminous setelah refluks dan drainase harus dihitung dengan mengalikan kepadatan yang jelas dengan 62.43x0.85.

3. Distribusi ukuran partikel Karbon aktif granular yang tersisa pada saringan terbesar tidak boleh lebih dari 15%, dan karbon aktif granular yang melewati saringan terkecil tidak boleh lebih dari 5%. Kisaran ukuran partikel dapat ditentukan oleh pembeli.

4. Ukuran partikel yang efektif harus dalam kisaran yang ditentukan oleh pembeli. Karbon aktif granular biasanya 0,35 ~ 1,5mm. ( Karbon aktif yang ditekan tidak berlaku)

composition Coconut Shell Activated Carbon


5. Faktor Keseragaman Faktor keseragaman adalah rasio ukuran saringan melalui mana tepatnya 60% dari sampel yang representatif dari bahan filter melewati ukuran saringan di mana tepatnya 10% dari sampel yang sama digunakan. Jika tidak ditentukan oleh pembeli, koefisien keseragaman karbon aktif granular tidak boleh lebih besar dari 2.1 setelah refluks dan drainase dalam filter (tidak berlaku untuk karbon aktif yang ditekan )

6. Kekuatan Abrasi Laju retensi ukuran partikel rata -rata karbon aktif granular tidak boleh kurang dari 70% ketika diukur dengan metode pengadukan atau uji abrasi sesuai dengan metode bola dan disk.

7. Luas Permukaan Luas permukaan karbon aktif granular tidak boleh kurang dari 500㎡/g ketika diukur dengan metode BET nitrogen.

8. Volume Pori Total volume pori karbon aktif granular tidak boleh kurang dari 0,80 c m ³ /g ketika diukur dengan kombinasi metode penggantian merkuri dan penggantian penggantian helium.

9. Abu yang larut dalam air diukur dengan metode ekstraksi air, abu yang larut dalam air tidak boleh melebihi 4%.

10. Nilai yodium harus ditentukan dengan metode ASTM 4607, dan kandungan yodium karbon aktif granular tidak boleh kurang dari 500mg/g.

11. Kotoran umum tidak boleh mengandung kotoran yang memiliki efek beracun dan berbahaya pada kesehatan pengguna karbon aktif yang dirawat .

12. Kotoran Khusus Tidak boleh mengandung kotoran khusus yang melebihi rentang batas yang ditentukan dalam `farmakope Cina`.

Share to:

LET'S GET IN TOUCH

We will contact you immediately

Fill in more information so that we can get in touch with you faster

Privacy statement: Your privacy is very important to Us. Our company promises not to disclose your personal information to any external company with out your explicit permission.

Kirim